Audit Pekerjaan Chemis
Pirkul
a. Teknik Audit
- Scanning
data Ikhtisar Laporan Pekerjaan Harian , Transaksi/Buku Besar/Jurnal.
- Tracing/Trasir
:
Menelusuri pemakaian bahan kimia dengan mengumpulkan Bon Permintaan Bahan , Pengeluaran Bahan di
Afdeling/Divisi, serta Stock di Gudang Afdeling dan Gudang Central.
- Perbandingan :
Membandingkan realisasi pemakaian tenaga kerja dengan norma
standar,membandingkan pemakaian bahan dengan norma standart..
- Vouching
:
Memeriksa autentik serta lengkap tidaknya data pendukung transaksi Buku kehadiran, Buku Catatan Mandor, Buku Pemeliharaan, Time schedulu dll yang berhubungan.
- Verifikasi
:
Memeriksa ketelitian perkalian, penjumlahan, pembukuan (Lokasi pekerjaan, Jumlah Tenaga Laki-laki/ Wanita, Prestasi per orang)
-
Inspeksi
:
Dengan melihat realisasi pekerjaan di lapangan dengan realisasi yang dibukukukan di
Ikhtisar Laporan Harian Pekerjaan, Waktu/Tanggal pelaksanaan pekerjaan, pemakaian bahan dll ), melihat tingkat kematian gulma dan lebar
piringan serta lebar pasar pikul.
- Tanya
jawab :
Melakukan tanya jawab dengan asisten, kerani, mandor I ,mandor chemis
mengenai dosis per ha, prestasi per orang, pemakaian bahan kimia per kep, lebar
semprotan, lebar pasar pikul, hasil kalibrasi alat, alat yang dipakai
-
Analisis
:
Melakukan analisa pemakaian tenaga kerja dengan cara menganalisa prestasi per
orang, campuran bahan kimia per kep .
b. Bukti Audit : Foto, Time Schedulu, Peta, Buku Pemeliharaan, Ikhtisar Laporan Pekerjaan , Bon Permintaan Bahan ,Buku
Pengeluaran Bahan kimia perhari, di Afdeling ,Norma standart
c. Kriteria :
Norma Standart RKAP, Pekerjaan Herbisida
piringan terlaksana dengan baik sesuai Teknis Pekerjaan Herbisida piringan baik
luas piringan maupun lebar pasar pikul (PDK/IK/SOP) , Pekerjaan dibukukan sesuai
dengan reallisasi di Lapangan
d. Risiko :
-
Fiktif,
Hutang pekerjaan
-
Boros
pemakaian Bahan Kimia.
- Pekerjaan
tidak sesuai rotasi akibat ketidak piawaian dalam pengorganisasian karyawan.
-
Menyimpan
kelebihan Bahan Kimia tidak di Gudang.
-
Menggunakan
kelebihan Bahan Kimia untuk kepentingan pribadi.
- Pembebanan
tenaga kerja dari pekerjaan borongan , pekerjaan yang di Premikan, tenaga
dipakai untuk kepentingan pribadi, atau pembebanan dari pekerjaan lain yang
tidak tersedia anggarannya.
No comments:
Post a Comment