Thursday 26 April 2018

Tujuan Audit Internal

Tujuan Audit Internal

Definisi Audit 

Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting activy designed to add value and improve an organization’s operations. Its help an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes. (Board of Directors IAA-1999).

Audit intern adalah aktivitas/kegiatan pegujian yang memberikan keandalan/jaminan yang independen, obyektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk memberikan NILAI TAMBAH
dan melakukan PERBAIKAN terhadap operasi organisasi. Aktivitas tersebut membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan pendekatan yang sistematis, disiplin untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan keefektivan manajemen risiko , pengendalian dan proses yang jujur,bersih dan baik.

Poinnya adalah Audit dirancang untuk
  • Memberikan nilai tambah
  • Perbaikan operasi organisasi

Tujuan :
  • Mengevaluasi dan melakukan perbaikan keefektivan manajemen risiko
  • Melakukan pengendalian dan proses tata kelola perusaahan (jujur , bersih dan baik)
Dengan begitu luasnya tujuan dari audit internal tersebut maka guna pencapaian tujuan tersebut Auditor Internal melaksanakan  langkah-langkah kegiatan sebagai berikut :

Menilai Ketepatan dan Kecukupan Pengendalian Manajemen Termasuk Pengendalian Manajemen PDE

Evaluasi  atas pengendalian manajemen dilakukan dalam rangka menilai lemah/kuatnya pengendalian manjemen yang telah ditetapkan berupa Sistem , Prosedur dan Kebijakan serta menilai pelaksanaan dari pengendalian manajmen yang telah ditetapkan termasuk pengendalian Pengelolaan Data Elektronik.

Mengidentifikasi dan Mengukur Risiko

Tujuan utama dari identifikasi dan pengukuran risiko adalah memfokuskan audit pada kegiatan atau bagian kegiatan yang berisiko tinggi. Identifikasi dan pengukuran risiko dibuat pada saat membuat perencanaan kegiatan audit jangka pendek (tahunan) dan jangka panjang.

Pengukuran risiko pada financial audit :
- Risiko Bawaan
- Risiko Pengendalian
- Risiko Deteksi
- Risiko Audit

Menentukan Tingkat Ketaatan Terhadap Kebijakan, Rencana, Prosedur, Peraturan dan Perundangan.

Ketaatan Terhadap Kebijakan, Rencana, Prosedur, Peraturan dan Perundangan merupaka kegiatan Dasar dari Audit .
Pengetahuan tentang kebijakan, Rencana, Prosedur, Peraturan dan Perundangan harus juga dibarengi dengan pengamatan yang seksama terhadap pelaksanaannya untuk memastikan tingkat ketaatan terhadap kebijakan, rencan, prosedur, peraturan dan perundangan.

Memastikan Pertanggung Jawaban Dan Perlindungan Terhadap Aktiva.

Memastikan bahwa aktiva telah dipertanggungjawabkan secara benar serta memastikan aktiva elah terjaga dan terlindungi dari berbagai macam kerugian.
Kegiatan ini lebih difokuskan kepada menghindari terjadinya kerugian dengan memberikan berbagai macam perlindungan terhadap aktiva salah satu aspek kusus dari perlindungan aktiva adalah usaha penemuan dan pencegahan terjadinya kecurangan.

Menentukan Tingkat Keandalan Data

Auditor Intern bertanggung jawab agar data yang dipersiapkan manajemen melalui sistem informasi adalah data yang lengkap, cermat, lengkap, dapat dipercaya, akurat , berguna , tepat waktu serta disimpan dengan baik .

Menilai Penggunaan Sumber Daya Secara Ekonomis dan Efisien Serta Pencapaian Tujuan Organisasi 

Sasaran yang ingin dicapai oleh setiap pimpinan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas kegiatan dalam organisasinya adalah Ekonomis, Efektiv dan Efisien dengan kata lain Manajemen bertanggung jawab dalam mengelola Sumber daya dan untuk mencapai tujuan.

Tujuan Organisasi biasanya ditetapkan didalam Visi Misi, Rencana Strategi Perusahaan yang dijabarkan dalam Rencana Pelaksanaan baik Jangka Panjang, Rencana Tahunan, Rencana Triwulanan atau Rencana Bulanan serta tolok ukur/indikator kinerja untuk mengukur  keberhasilan

Auditor Internal menilai apakah pelaksanaannya telah sesuai Kriteria,

Mencegah dan Mendeteksi Kecurangan

Indikasi adanya kecurangan diusulkan untuk dilakukan Audit Investigasi yang dilakukan oleh Tim yang kompeten dan Auditor Internal bertanggung jawab melakukan perbaikan sistem dan prosedur yang diarahkan untuk mencegah dan terulangnya kembali terjadinya kecurangan.

Memberikan Jasa Konsultasi

Fungsi baru dari Auditor Internal ini membutuhkan / mensyaratkan auditor yang mempunyai kompetensi dan pengalaman untuk ikut serta memberikan solusi/pemecahan masalah.


Hallah Embuh- Definisi Audit

Hallah Embuh-Tujuan Audit Internal

Hallah Embuh-Tujuan Audit Internal

Hallah Embuh-Tujuan Audit Internal

Hallah Embuh-Tujuan Audit Internal

Hallah Embuh-Tujuan Audit Internal
sumber : Modul Kursus SPI (PPAK)

No comments:

Post a Comment

Featured Post

profile